Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM pada UMKM bidang makanan di Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Populasi sebesar 2439 UMKM bidang makanan di Kota Kediri. Sampel dihitung menggunakan rumus slovin, didapatkan batas minimal respoden 96. Kuesioner disebarkan menggunakan google form dengan batasan waktu pengisian selama 2 minggu. UMKM yang berpartisipasi dalam pengisian kuesioner yaitu 101 responden. Hal ini membuat peneliti menggunakan 101 responden yang sudah cukup mewakili dari jumlah minimal sampel 96. Hasil penelitian ini menunjukan pelaku UMKM bidang makanan di Kota Kediri kebanyakan masih tergolong kriteria usaha mikro. Komponen laporan keuangan pelaku UMKM bidang makanan di kota kediri masih banyak yang belum sesuai dengan SAK EMKM. Hal ini dibuktikan terdapat 55,8% pelaku UMKM hanya membuat catatan keluar-masuknya kas. Adapun yang sudah sesuai dengan SAK EMKM sebesar 10,5% dan sisanya belum melakukan pencatatan. Diduga kurang meratanya sosialisasi/pelatihan yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Walaupun, pelaku UMKM masih belum mendesak dalam melakukan pencatatan keuangan akan tetapi UMKM perlu untuk diberdayakan oleh pihak terkait yaitu Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri.
References
Ikatan Akuntansi Indonesia (2017) Standar Akuntansi Keuangan.Jakarta: Grha Akuntan.
Fadlol, M. A., Kartini, T. dan Kantun, S. (2018) ‘Analisis Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Oryza Mart Jember Periode 2017’, JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, 12(2), p. 270. doi: 10.19184/jpe.v12i2.8570
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 pasal 6 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah .
Ikatan Akuntansi Indonesia (2016) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Jakarta: Grha Akuntan.
Widiastiawati, B. and Hambali, D. (2020) ‘Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil Dan Menengah (SAK EMKM)’, Sereal Untuk, 2(1), pp. 38–48.
Rezanto, A. (2020) ‘Penerapan Laporan Keuangan Berbasis Sakemkm Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada UMKM Kampung Kue Di Rungkut Surabaya’, Jurnal Ekbis, 21(1), p. 38. doi: 10.30736/je.v21i1.322.
Purba, M. A. (2019) ‘Analisis Penerapan SAK EMKM Pada Penyusunan Laporan Keuangan UMKM Di Kota Batam’, Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), p. 55. doi: 10.33884/jab.v3i2.1219.