Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang besar bagi Negara dan juga
sumber dana yang penting bagi pembangunan Nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk memberikan bukti empiris mengenai kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan
pengampunan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kediri.
Penelitian ini membatasi variabel independennya yaitu meliputi kesadaran wajib pajak,
sanksi pajak dan pengampunan pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebar kuesioner. Sampel
adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Kediri. Sampel yang
digunakan dalam penelitian ini sejumlah 85 responden dengan teknik simple random
sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian
menunjukkan secara parsial (1) kesadaran wajib pajak berpengaruh pada kepatuhan wajib
pajak, (2) sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) pengampunan pajak
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan hasil secara simultan kesadaran
wajib pajak, sanksi pajak dan pengampunan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak.
References
Andriani, Durri dkk. 2013. Metode Penelitian, Edisi 1. Jakarta : UniversitasTerbuka
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisisi Multivarial Dengan Program IBM
SPSS23.Semarang : Universitas Diponegoro
Hutasoit, Ganda. 2017. Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota
Palembang. Populasi peneitian ini adalah wajib pajak yang mengikuti progam
amnesti pajak di Kota Palembang” (Online) tersedia:
http://www.news.palcomtech.comwpcontent/uploads/downloads/2017/08/06_Ganda
Hutasoit_1.pdf
Katini, Ni Kadek Okta Yasi& Suardana, Alit. 2017, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,
Pengetahuan Perpajakan,Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi Pada Kepatuhan
Wajib Pajak Restoran (Online), tersedia:
https://www.gooegle.co.id.search?q=jurnal=pengaruh+kesadaran+wajib+pajak+peng
etahuan+perpajakan+pelayan+fiskus+sanksi+administrasi+pada+kepatuhan+wajib+p
ajak+restoran&oq=jurnal+pengaruh+kesadaran+wajib+pajak+pengetahuan+perpajak
an+pelayanan+fiskus+sanksi+administrasi+pada+kepatuhan+wajib+pajak+restoran&
aqs=chrome.0.57.83059&sugexp=chrome,mod=0&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Seminar Nasional Manajemen Ekonomi dan Akuntansi (SENMEA) IV Tahun 2019
Fakultas Ekonomi UN PGRI Kediri
Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi.Yogykarta : Andi Offset.
_________ . 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi
Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak
Orang Pribadi di KPP Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis Vol.6.1 Jan 2011.
Pandiangan, Liberty. 2014. Administrasi Perpajakan. Jakarta:Erlangga.
Penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penganpunan
Pajak.(Online),tersedia:http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:e34
MmqfQIcAJ:pajak.go.id/sites/default/files/info-pajak/UU-11-2016-PengampunanPajak-Penjelasan.pdf+&cd=2&hl=id&ct=clnk&client=firefox-b
Pujiwidodo, Dwiyatmoko.2016.Peresepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak Orang Pribadi (Online). tersedia:
https://www.google.co.id/search?q=jurnal+penelitian+dwiyatmoko+pujiwidodo+(20
&oq=jurnak+penelitian+dwiyatmoko+pujiwidodod+(2016)&aqs=chrome.0.57.40
&sugexp=chorme,mod&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pndidikan Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif, Dan R&D.
Bandung : Alfabeta.
Suandy, Erly .2011. Hukum Pajak Edisi 5. Jakarta : Salemba Empat.
Suyanto, Pasca Putri Lopian Ayu Intansari dan Supeni Endahjati. 2016. Tax Amnesti. Jurnal
Akuntansi, Vol. 4, No. 2, Desember 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009. www.pajak.go.iddiunduh
tanggal 30 Oktober 2016.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penganpunan Pajak. (Online), tersedia:
www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2016/11TAHUN2016UU.pdf.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Umun
Perpajakan.
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
______ .2014. Perpajakan Indonesia Edisi 2 revisi 1.Jakarta : SalembaEmpat.