Abstract
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Kota Kediri tahun 2016-2019 ditinjau dari 3 rasio keuangan daerah yaitu rasio efektifitas, efisiensi dan kemandirian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri. Pengumpulan data dengan metode dokumentasi. Teknik analisis yang dipakai adalah deskriptif dengan menggunakan rumus rasio efektifitas, efisiensi dan kemandirian. Hasil analisis menunjukan bahwa kinerja keuangan Kota Kediri dilihat dari rasio efektifitas termasuk dalam kategori sangat efektif dimana rata-rata efektivitas diatas 100% yaitu sebesar 110,76%. Rasio efisiensi keuangan daerah dinyatakan tidak efisien dikarenakan rata-rata diatas 100% yaitu sebesar 105,44%. Rasio kemandirian dianggap rendah karena rasio kemandirian sebesar 27,04% yang termasuk dalam pola konstruktif.
References
Akhmad, N. I., Bado, B., & Alam, S. (2019). Analisis Kemandirian dan Kemampuan Kinerja Keuangan Daerah di Kabupaten Gowa. 1–9.
Halim, A. (2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah (Keempat). Jakarta: Salemba Empat.
Kartika, D., & Kusuma, I. . (2017). Analisis Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas PAD, Dan Rasio Efisiensi PAD Pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. 5(9), 1–58.
Mahmudi. (2011). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Kedua). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mahsun, M. (2013). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPEE-Yogyakarta.
Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Distribusi - Journal of Management and Business, 7(1), 81–92. https://doi.org/10.29303/distribusi.v7i1.67