Abstract
This study aims to know the assessment process of the regional assets in the regional asset management in the Department of Revenue, Management Finance and Asset (DPPKA) Sumenep Regency. In this observation, the author uses qualitative descriptive approach with primary and secondary data sources. The process of data collection techniques of this thesis with the observation, interviews, and documentation. The conclusions of this obserbetion is the process of regional assets assessment in the regional property management in DPPKA Sumenep regency has generally been in accordance with the laws and regulations on the management of the State of regional property, the implementation of the assessment in Sumenep Regency technically implemented by external parties
References
Anneahira, 2014. Artikel Penelitian Deskrptif Kualitatif. (online) (www.anneahira.com), diakses 21 Juni 2015)
Darise, Nurlan, 2009. Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: PT Indeks.
Hidayat, Slamet, 2011. Artikel Disdik Sumenep Bentuk Tim Inventarisasi Aset. (online) (www.antarajatim.com), diakses 25 September 2014)
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 2013. Materi Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jakarta. Kursus Keuangan Daerah
Noviayanti, Hestria S, 2013. Manajemen Aset Daerah Studi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja. Karya Ilmiah. Makassar : Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin.
Siregar, Doli D.. 2004. Manajemen Aset. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Wolajan, Maria, 2014. Artikel ingin raih WTP, Minahasa harus Tuntaskan Masalah Aset. (online) (http://cybersulutnews.co.id), diakses 7 Maret 2015)
_______,______. Artikel Permasalahan Seputar Pengelolaan Barang Milik Negara. (online) (http://pustaka.pu.go.id), diakses 9 Desember 2014)
_______, Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor. 12 tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah
_______, Peraturan Pemerintah nomor. 6 tahun 2006 tentang Pegelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
_______, Peraturan Pemerintah nomor. 38 tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor. 6 tahun 2006 tentang Pegelolaan Barang Milik Negara / Daerah
_______, Peraturan Pemerintah nomor. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
_______, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah