Study Tentang “Mbaru Niang” Di Masyarakat Wae Rebo Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Keywords:
Study Tentang, Mbaru Niang (Rumah Adat) Wae ReboAbstract
Rumah adat adalah rumah tradisional budaya Manggarai yang diwariskan dari nenek moyang sejak dulu. Rumah adat yaitu salah satu dari keseniann local yang harus dijaga, tetap dilestarikan sehingga tetap bertahan sampai pada anak cucu. Rumah adat tidak sekedar warisan budaya saja, tetapi salah satu ciri khas dari budaya Manggarai. Rumah adat Wae Rebo adalah salah satu dari sekian banyaknya rumah adat yang ada di Kabupaten Manggarai yang masih terjaga keutuhan aslinya hingga sekarang. Mbaru Niang merupakan rumah yang berbentuk kerucut, dan makna untuk masyarakat Wae Rebo adalah simbol persatuan kampung dan lambang seorang ibu yang selalu menlindungi penghuni rumah. Mbaru Niang terdiri dari tujuh buah rumah yang digunakan oleh masyarakat Wae Rebo. Rumah inti mbaru niang disebut mbaru gendang (rumah adat) berfungsi untuk menyimpan bahan pusaka, dan tempat berkumpul masyarakat Wae Rebo saat pertemuan. Sedangkan enam buah mbaru niang digunakan untuk istirahat, terdiri dari kamar, dapur, dan ruang tamu untuk masyarakat Wae Rebo.
References
Aji “Desa itu bernama Wae Rebo” (14 Febuari 2016)
Sjamsuddin, Helius. 2016. Metode Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Damayanti, D. P., & Suprijanto, I. (2012). Penguasaan Teknologi Struktur dan Konstruksi Bangunan Tradisional Manggarai sebagai Kunci Keberhasilan dalam Upaya Pelestarian. Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia, 1(1), 75-85.
Mbaru Niang, di Desa Wae Rebo, Kabupaten Manggarai, NTT. Diakses melalui (https://ejournal.widyamataram.ac.id/index.php/pendapa/article/download/276/173)
Mengenal Sejarah Asal-Usul Masyarakat Wae Rebo, Di akses melalui Youtube https://youtube.be/Hu0N3tihDNU
Jehane Pranamantara, Efraim. 2014. Sistem Pengetahuan Masyarakat Manggarai Tentang Makna Arsitektur Mbaru Gendang di Manggarai. Universitas Pendidikan Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yunita Salinda Setia, Agus Budianto, Yatmin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.