Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, struktur modal dan ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan perusahaan manufaktur sektor konsumsi periode tahun 2016-2019. Dalam penelitian ini
profitabilitas menggunakan ROA, likuiditas menggunakan CR, struktur modal menggunakan DER dan ukuran perusahaan
menggunakan Tottal Asset. Data diperoleh dari laporan tahunan di website resmi BEI. Metode penelitian menggunakan
purposive sampling. Terdapat 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel. Teknik analisis data yang digunakan menguji
hipotesis adalah regresi logistic. Hasil peneletian menunjukan profitabilitas, likuiditas, struktur modal, dan ukuran perusah aan
terhadap ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan secara simultan dan secara parsial tidak b erpengaruh secara
signifikan. Banyak penelitian yang mengkaji tentang faktor ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, namun masing masing penelitian memiliki karakteristik tersendiri mulai dari tema, variabel, metode, sampel, dan juga hasil penelitian. Fokus
masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah profitabilitas, likuiditas, struktur modal, dan ukuran perusahaan terhadap
ketepatan waktu.
References
(1) BAPEPAM Nomor : 80/PM/1996.Tentang kewajiban bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk
menyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan audit independen kepada Bapepam
selambat-lambatnya pada akhir bulan ke empat (120 hari) setelah tanggal tahunan perusahaan
(2) Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Spss. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
(3) Ifada, M. L. (2009). Faktor-Faktor Yang Mempengaru Hi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi
Kasus Perusahaan Manufaktur Di Bej). Media Riset Akuntasi, Auditing Dan Informasi, 6(5), 142–155.
(4) Kemenperin. (2016). Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Pameran Produk Industri Makanan
Dan Minuman. Http://Www.Kemenperin.Go.Id/Artikel/6324/Kemenperin-Gelar-Pameran- Produk-IndustriMakanan-Dan-Minuman.http://www.kemenperin.go.id/artikel/6324/kemenperin-Gelar-pameran-produkindustri-makanan-dan-minuman. (diakses 15 februari 2021).
(5) Martono, & Harjito, A. (2010). Manajemen Keuangan. Ekonisia.
(6) Meiralda, F. (2018). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan
Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang
Terdaftar Di Bei Tahun 2012-2016). Skripsi. Universitas Sumatra Utara : Medan.
(7) Nasruddin. (2004). Faktor-Faktor Yang Menentukan Keputusan Struktur Modal : Studi Kasus Empirik
Pada Perusahaan Industri Farmasi Di Bursa Efek Indonesi. Jurnal Ankutansi Dan Investasi, 2(4), 27–35.
(8) Pradipta, D. N., & Suryono, B. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu
Pelaporan Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 6(3), 43–55.
(9) Prastiwi, E. D., Yuniarta, G. A., & Darmawan, N. A. S. (2014). Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditas
Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha
Jurusan Akuntansi Program S1, 2(1), 59–67.
(10) Rachpiliani, S. (2006). Studi Empiris Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu
Pelaporan Keuangan. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 8(1), 43–59.
(11) Utari, R. V., & Amin, N. M. (2011). Pengaruh Profitabilitas, Likuidits, Leverage Keuangan, Ukuran
Perusahaan Dan Kepemilikan Publik Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2009-2011. Media Riset Akuntasi, Auditing Dan Informasi, 2(2),
–27.
(12) Yogiyanto, H. (2007). Teori Portopolio Dan Analisis Investasi (Kelima). Bpfe.
(13) www.idx.co.id