Sosialisasi Tenun Ikat Bandar Kidul Sebagai Jiwa Nasionalisme Berbasis Kearifan Lokal Siswa SMK Pawyatan Daha 1 Kediri
PDF

Keywords

tenun ikat
kearifan lokal
nasionalisme

How to Cite

Wiranata, I. H. ., Widodo, A. ., Andyastuti, E. ., Suratman, S., Nursalim, N., & Pristiani, Y. D. . (2022). Sosialisasi Tenun Ikat Bandar Kidul Sebagai Jiwa Nasionalisme Berbasis Kearifan Lokal Siswa SMK Pawyatan Daha 1 Kediri. Prosiding Seminar Nasional Kesehatan, Sains Dan Pembelajaran, 2(1), 611 –. https://doi.org/10.29407/seinkesjar.v2i1.3083

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa pentingnya menjunjung tinggi kearifan lokal seperti tenun ikat Kediri untuk menguatkan jiwa nasionalisme. Permasalahan terdiri dari lunturnya kecintaan terhadap kearifan lokal seiring dengan memudarnya rasa nasionalisme siswa. Kemudian masih banyak siswa yang belum memahami pentingnya menjunjung tinggi kearifan lokal. Serta belum ada upaya sosialisasi khusus tentang tenun ikat Kediri terhadap siswa. Solusi yang ditawarkan dalam pengabdian ini terdiri dari tiga kegiatan yaitu seminar, refleksi, dan evaluasi. Kegiatan pertama, seminar sosialisasi tentang materi kearifan lokal tenun ikat dan nasionalisme. Kegiatan kedua, refleksi terhadap kegiatan seminar. Kegiatan ketiga, melakukan evaluasi terhadap kegiatan sosialisasi dan refleksi yang telah dilakukan. Luaran yang diharapkan dari pengabdian ini berupa publikasi di prosiding nasional. Luaran tambahan berupa publikasi di media cetak atau elektronik.

https://doi.org/10.29407/seinkesjar.v2i1.3083
PDF

References

Aryanto, H. 2014. Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional Indonesia Berdasarkan Potensi Daerah Sebagai Modal Pembangunan. Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun, 44 (2).

Atsar, A. 2017. Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan Dan Ekspresi Budaya Tradisional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari UndangUndang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Dan Undang- Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. LAW REFORM, 13(2), 284. https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16 162

Eta, Y. 2014. Rancangan Undang-Undang Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Ditinjau Dari Aspek Benefits Pasal 8J UNCBD. Arena Hukum, 7(3), 458–471. https://doi.org/10.21776/ub.arenahu kum.2014.00703.8

Irawan, C. 2011. Politik Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia: Kritik Terhadap WTO/TRIPs Agreement dan Upaya Membangun Hukum Kekayaan Intelektual Demi Kepentingan Nasional. Mandar Maju. https://books.google.co.id/books/about/ Politik_hukum_hak_kekayaan_intelektual_I.html?id=pZ0mAwEACAAJ&redir_esc=y

Johnson, C. 2014. Local Civic Participation and Democratic Legitimacy: Evidence From England and Wales. Political Studies, volume 63, Number 4, pp. 765-792

Marselina, S. 2018. Perancangan alat permainan edukatif berbasis kearifan lokal sebagai upaya pengembangan motorik bagi anak taman kanak-kanak di Kota Sukabumi. http://repository.upi.edu/36656/3/S_PKK_1405310_Abstract.pdf

Mikkelsen, B. 2006. Metode Penelitian Partisipatoris Dan Upaya-Upaya Pemberdayaan. Yayasan Obor Indonesia : Jakarta

Nurcahyani, L. 2018. Strategi Pengembangan Produk Kain Tenun Ikat Sinta. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 3(1), 56. https://doi.org/10.24832/jpnk.v3i1.530

Wisudawan, I, G, A. 2010. Perlindungan Hak Cipta Kain Tenun Tradisional Khas Lombok Menurut Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2002 Di Kabupaten Lombok Tengah. GaneÇ Swara, 4(1).

Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal (Permenkunham No 13 Tahun 2017)

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright (c) 2023 Irawan Hadi Wiranata, Agus Widodo, Etty Andyastuti, Suratman Suratman, Nursalim Nursalim, Yunita Dwi Pristiani

Downloads

Download data is not yet available.