STRATEGI OPTIMALISASI MANAJEMEN LEMBAGA ZAKAT DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT DI INDONESIA

Authors

  • Juni Iswanto Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk
  • Bhaswarendra Guntur Hendratri Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk
  • Adi Marsono Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

DOI:

https://doi.org/10.29407/nr68tv26

Keywords:

Manajemen Zakat, Strategi Optimalisasi, Kesejahteraan Umat, Lembaga Zakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi optimalisasi manajemen lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah metode campuran (mix methods) dengan menggabungkan studi literatur, analisis data kuantitatif dari laporan lembaga zakat nasional, serta wawancara mendalam dengan pengelola zakat di beberapa wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola yang baik, transparansi, dan inovasi program distribusi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat mustahik. Kebaruan dari riset ini adalah penyatuan model strategis manajemen zakat dengan pendekatan partisipatif berbasis komunitas yang belum banyak dieksplorasi. Penelitian ini menyarankan peningkatan kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

References

[1] Baihaqi I. Zakat sebagai Pilar Utama Pemaknaan Keadilan Sosial. el-Jizya J Ekon Islam 2024;12:171–82.

[2] Mashur M, Riswandi D, Sibawaihi A. Peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat (analisis pengembangan ekonomi Islam). J Sos Ekon Dan Hum 2022;8:634–9.

[3] Bastomi H. Optimalisasi Potensi Zakat: Sebuah Upaya Peningkatan Kesejahteraan Ummat. J Manaj Dakwah 2018;4:167–86.

[4] Junjunan MI. Pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan igcg terhadap tingkat kepercayaan muzakki di lembaga amil zakat dompet amanah umat. Akunt J Akunt Integr 2020;6:112–25.

[5] Mursyidah A. Analisis Indikator Kinerja Zakat Community Development Dalam Rangka Pemberdayaan Mustahik Produktif. Islam Econ J 2019;5:119–45.

[6] Marto S. Pendidikan Anti Korupsi: Berani Jujur. Yayasan Kita Menulis, 2020.

[7] Zein HMHM, Septiani S. Digitalisasi Pemerintahan Daerah: Katalis Untuk Integrasi dan Optimasi Good Governance. Sada Kurnia Pustaka; 2024.

[8] Rahajeng DK. Kupas Tuntas Kasus Fraud di Indonesia. UGM PRESS; 2025.

[9] ARFIANA S. Strategi Public Relations Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Di Kabupaten Banyumas Dalam Meningkatkan Jumlah Muzaki 2025.

[10] Aisha SAWHA. Transformasi Digital: Perspektif Organisasi, Talenta, Dan Budaya Digital. Dd Publishing; 2022.

[11] Mulyawisdawati RA, Nugrahani IR. Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017). JESI (Jurnal Ekon Syariah Indones 2019;9:30–41.

[12] Hikmah INR, Nisa K. Pengelolaan Zakat Produktif di LAZ Swadaya Ummah Pekanbaru dan Tingkat Keberhasilannya dalam Mengentaskan Kemiskinan. Al-Mi’thoa J Zakat dan Wakaf 2024;2:81–99.

[13] Munazila AL. Implementasi Program Hibah Dana Usaha Produktif (HIDUP) Dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Di Lembaga Amil Zakat Yayasan Amal Sosial Ash-Shohwah Malang (LAZ YASA MALANG) 2020.

[14] Hudaya MA, Rahardi MT, Yunus H, Zannati M, Husna AV. Strategi Pertumbuhan Dana Zakat Pada BAZNAS Kabupaten Bintan dalam Meningkatkan Muzakki. Innov J Soc Sci Res 2024;4:7690–707.

[15] Arifah S. Pengaruh Pelayanan dan Trust (kepercayaan) terhadap Loyalitas Muzakki pada Lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Riau Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah 2019.

[16] Wahono HTT. Peran Sistem Informasi Manajemen Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas. Paradig J Filsafat, Sains, Teknol dan Sos Budaya 2024;30:97–110.

[17] Sativa RD. Analisis Transparansi, Optimalisasi dan Efisiensi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Pada Dompet Dhuafa Waspada 2021.

[18] Rinaldi A, Devi Y. Pengaruh literasi keuangan syariah terhadap kepercayaan muzakki pada lembaga pengelola zakat dengan akuntabilitas dan transparansi sebagai variabel intervening. Al-Mal J Akunt Dan Keuang Islam 2022;3:87–110.

[19] Sugianti DN, Maulidiah W, Putri NP, Ikram FN, Pradipa MAD, Salsabila DK, et al. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Sosial oleh Tokoh Agama: Perspektif Etika Akuntansi. J Sharia Econ Financ 2025;3:1–14.

[20] Kamaruddin H. Pemberdayaan Ekonomi Umat Berkelanjutan Melalui Program Kampung Zakat di Kampung Oesalaen Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. J Ilm Gema Perencana 2025;4:119–38.

[21] Sheptianingsih S. Efektivitas Koperasi Tani Agronative Dalam Mendukung Pemberdayaan Mustahik Melalui Program Zakat Produktif Desa Tani Dompet Dhuafa. FEB UIN JAKARTA, 2024.

[22] Sa’dullah MH. Mengukir Perubahan Membangun Keberlanjutan; Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Filantropi. Academia Publication; 2024.

[23] Muzakir K. Prospek Zakat dalam Perekonomian Modern. J Leg Cult Anal 2022;1:19–40.

[24] Hasanah R, Nuruddhuha NM, Maulidya A, Mustafidah AA. Manajemen Sumber Daya Insani Dalam Mendukung Peningkatan Pelayanan Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Menulis J Penelit Nusant 2025;1:676–82.

[25] Sugiarti E, Aji G. Dampak Penyaluran Distribusi Zakat terhadap Inklusi Keuangan dan Pengentasan Kemiskinan. Aksyana J Akunt dan Keuang Islam 2024;3:1–18.

[26] Camila V, Ridwan AH, Solehudin E, Jamaludin J. Implementasi Sedekah Berbasis Teknologi Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi Modern Berdasarkan Al-Qur’an Surah Al–Baqarah Ayat 271. ISLAMICA 2025;9:1–16.

Downloads

Published

2025-07-28

How to Cite

Iswanto, J., Hendratri, B. G., & Marsono, A. (2025). STRATEGI OPTIMALISASI MANAJEMEN LEMBAGA ZAKAT DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT DI INDONESIA. Prosiding Simposium Nasional Manajemen Dan Bisnis, 4, 74-81. https://doi.org/10.29407/nr68tv26

Similar Articles

31-40 of 216

You may also start an advanced similarity search for this article.