Kamera Blind Sport Pada Kendaraan Besar
DOI:
https://doi.org/10.29407/8tyeh308Keywords:
Blind Spot, kecelakaan, kamera pengawasan, laporan insidenAbstract
Blind spot pada kendaraan besar sering kali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Blind spot adalah area di sekitar kendaraan yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi melalui kaca spion atau jendela kendaraan. Keberadaan blind spot ini mengakibatkan pengemudi sulit mendeteksi kendaraan atau objek lain di sekitarnya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penggunaan kamera blind spot pada kendaraan besar sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode eksperimental dengan memasang kamera blind spot pada beberapa kendaraan besar dan menganalisis data yang diperoleh dari pengamatan dan rekaman video selama periode tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kamera blind spot secara signifikan meningkatkan visibilitas pengemudi terhadap area yang sebelumnya tidak terlihat. Selain itu, implementasi kamera blind spot juga terbukti mengurangi jumlah kecelakaan yang disebabkan oleh blind spot. Studi ini menyimpulkan bahwa pemasangan kamera blind spot pada kendaraan besar dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Downloads
References
T. Hunger, M. Arnold, dan M. Ulber, “Circular value chain blind spot–A scoping review of the 9R
framework in consumption,” J Clean Prod, hlm. 140853, 2024, doi: 10.1016/j.jclepro.2024.140853.
E. Duivenvoorden, T. Hartmann, M. Brinkhuijsen, dan T. Hesselmans, “Managing public space–A blind
spot of urban planning and design,” Cities, vol. 109, hlm. 103032, 2021, doi: 10.1016/j.cities.2020.103032.
G. Schomerus dan M. C. Angermeyer, “Blind spots in stigma research? Broadening our perspective on
mental illness stigma by exploring ‘what matters most’in modern Western societies,” Epidemiol Psychiatr
Sci, vol. 30, hlm. e26, 2021, doi: 10.1017/S2045796021000111.
W. P. Baskara, N. Widiangga, H. Y. Novianto, R. A. O. Sofiana, dan A. S. Raharjo, “Peningkatan
Pemahaman Terkait Muatan Barang Berbahaya (Dangerous Goods) dan Blind Spot di SMAN 7 Denpasar,”
LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 5, no. 2, hlm. 90–96, 2023, doi: 10.53860/losari.
R. Sari, H. Herlawati, F. N. Khasanah, dan P. D. Atika, “Prototype Sensor Parking Otomatis Pada Area
Blind-Spot Kendaraan Menggunakan Mikrokontroler,” Journal of Information System Research (JOSH),
vol. 3, no. 2, hlm. 76–84, 2022, doi: 10.47065/josh.v3i2.1245.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Ivan Nugroho , Nurul Hana Shahla Fitriani, Alfan Taufiqi Ramadhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License





