PENGARUH SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, DAN SURAT SITA TERHADAP EFEKTIVITAS PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KEDIRI TAHUN 2020-2022
Keywords:
Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Sita, Efektivitas Pencairan Tunggakan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh surat teguran, surat paksa, serta surat sita terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri periode 2020-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian kausalitas. Metode analisis data menggunkanan analisis regresi liniear berganda. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu laporan jumlah target dan realisasi pembayaran surat teguran, surat paksa, dan surat sita, serta laporan target dan realisasi pencairan tunggakan pajak sebanyak 36 bulan selama tahun 2020-2022. Variabel yang digunakan yaitu surat teguran, surat paksa, surat sita, dan efektivitas pencairan tunggakan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat teguran, surat paksa, dan surat sita secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak. Secara simultan surat teguran, surat paksa, dan surat sita tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak. Perbedaan dengan penelitian terdahulu yaitu variabel penelitian, tahun penelitian, dan tempat penelitian.