Sistem Penilaian Kinerja Pendamping Sosial PKH Menggunakan AHP untuk Perpanjangan Kontrak Kerja
DOI:
https://doi.org/10.29407/6d5k0z06Abstract
Penilaian kinerja pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Kabupaten Kediri masih dilakukan secara manual, yang menyebabkan tidak objektifan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal perpanjangan kontrak kerja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis Analytic Hierarchy Process (AHP) guna meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja pendamping sosial. Metode AHP digunakan untuk mengukur kinerja pendamping sosial dengan mempertimbangkan 13 kriteria yang relevan. Hasil penelitian menggunakan data evaluasi kinerja yang diperoleh pada tahun 2024, yang mencakup seluruh proses penilaian terhadap 210 pegawai menunjukkan bahwa 98% pendamping sosial direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya tanpa syarat, 1,43% dengan pemantauan dan bimbingan, dan 0% tidak diperpanjang kontraknya. Penerapan AHP menghasilkan keputusan yang lebih adil dalam perpanjangan kontrak kerja, dengan konsistensi matriks perbandingan yang valid (CR ≤ 0,1). Sistem ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem penilaian kinerja yang lebih efektif di instansi pemerintah lainnya.
Keywords:
Analytical Hierarchy Process (AHP), Dinas Sosial, Penilaian Kinerja Pendamping Sosial PKH##plugins.themes.default.displayStats.downloads##
References
[1] Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Indonesia, 2017, pp. 1–14.
[2] K. S. Indonesia, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Indonesia: Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 187, 2018, pp. 1–35.
[3] D. J. P. dan J. S. Kementerian Sosial Republik Indonesia, “Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2024,” Jakarta, Indonesia, Jan. 2024.
[4] R. W. Seran, I. Ariyani, and H. Heriani, “Pengaruh Motivasi Kerja, Kompensasi Dan Kompetensi Terhadap Kinerja Yang Dimediasi Kepuasan Kerja Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), vol. 7, no. 1, pp. 744–769, Apr. 2023, doi: 10.31955/mea.v7i1.2891.
[5] R. A. Purba, D. Yulistyanti, and D. Wiguna, “Penerapan Metode AHP Dalam Penentuan Anggota Terbaik di Suku Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran,” JRKT (Jurnal Rekayasa Komputasi Terapan), vol. 4, no. 01, pp. 23–30, Mar. 2024, doi: 10.30998/jrkt.v4i01.9253.
[6] Zaenal Mustofa, Arsito Ari Kuncoro, and Rizky Aji Prasetyo, “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Karyawan Dengan Metode Analytic Hierarchy Process (AHP),” Elkom : Jurnal Elektronika dan Komputer, vol. 13, no. 1, pp. 116–120, Aug. 2020, doi: 10.51903/elkom.v13i1.184.
[7] A. Firdaus, A. Wibowo, and M. Rahmat, “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai Sma Menggunakan Metode AHP,” JIKA (Jurnal Informatika), vol. 4, no. 3, p. 73, Nov. 2020, doi: 10.31000/jika.v4i3.3028.
[8] D. Murdiani and H. Hermawan, “Perbandingan Metode Waterfall dan RAD (Rapid Application Development) pada Pengembangan Sistem Informasi,” Jurnal Teknologi Informasi, vol. 6, no. 1, pp. 14–23, Jun. 2022.
[9] K. P. Gaffney, M. Prammer, L. Brasfield, D. R. Hipp, D. Kennedy, and J. M. Patel, “SQLite,” Proceedings of the VLDB Endowment, vol. 15, no. 12, pp. 3535–3547, Aug. 2022, doi: 10.14778/3554821.3554842.
[10] T. Arianti, A. Fa’izi, S. Adam, and M. Wulandari, “Perancangan Sistem Informasi Perpustakaan Menggunakan Diagram UML (Unified Modelling Language),” Jurnal Ilmiah Komputer Terapan dan Informasi (JIKTI), vol. 1, no. 1, pp. 19–25, Feb. 2022.
[11] J. Siregar, A. Arifian, and W. A. Azis, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Guru Terbaik Dengan Metode Ahp Dan Topsis,” Journal of Innovation Research and Knowledge, vol. 1, no. 10, pp. 1273–1284, Mar. 2022.
[12] M. Maisyaroh, M. H. Siregar, H. Destiana, F. Agustini, E. Widanengsih, and I. Komarudin, “Metode AHP Pada Penilaian Kinerja Pegawai Terbaik Pada PT. Cipta Inti Sejahtera,” BINA INSANI ICT JOURNAL, vol. 10, no. 1, p. 104, Jul. 2023, doi: 10.51211/biict.v10i1.2510.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Idam Iganda Essa, Intan Nur Farida, Daniel Swanjaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License