Sistem Penilaian Kinerja Pendamping Sosial PKH Menggunakan AHP untuk Perpanjangan Kontrak Kerja

Authors

  • Idam Iganda Essa Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia
  • Intan Nur Farida Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia
  • Daniel Swanjaya Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29407/6d5k0z06

Abstract

Penilaian kinerja pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Kabupaten Kediri masih dilakukan secara manual, yang menyebabkan tidak objektifan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal perpanjangan kontrak kerja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis Analytic Hierarchy Process (AHP) guna meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja pendamping sosial. Metode AHP digunakan untuk mengukur kinerja pendamping sosial dengan mempertimbangkan 13 kriteria yang relevan. Hasil penelitian menggunakan data evaluasi kinerja yang diperoleh pada tahun 2024, yang mencakup seluruh proses penilaian terhadap 210 pegawai menunjukkan bahwa 98% pendamping sosial direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya tanpa syarat, 1,43% dengan pemantauan dan bimbingan, dan 0% tidak diperpanjang kontraknya. Penerapan AHP menghasilkan keputusan yang lebih adil dalam perpanjangan kontrak kerja, dengan konsistensi matriks perbandingan yang valid (CR ≤ 0,1). Sistem ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem penilaian kinerja yang lebih efektif di instansi pemerintah lainnya.

Keywords:

Analytical Hierarchy Process (AHP), Dinas Sosial, Penilaian Kinerja Pendamping Sosial PKH

##plugins.themes.default.displayStats.downloads##

##plugins.themes.default.displayStats.noStats##

References

[1] Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Indonesia, 2017, pp. 1–14.

[2] K. S. Indonesia, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Indonesia: Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 187, 2018, pp. 1–35.

[3] D. J. P. dan J. S. Kementerian Sosial Republik Indonesia, “Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2024,” Jakarta, Indonesia, Jan. 2024.

[4] R. W. Seran, I. Ariyani, and H. Heriani, “Pengaruh Motivasi Kerja, Kompensasi Dan Kompetensi Terhadap Kinerja Yang Dimediasi Kepuasan Kerja Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), vol. 7, no. 1, pp. 744–769, Apr. 2023, doi: 10.31955/mea.v7i1.2891.

[5] R. A. Purba, D. Yulistyanti, and D. Wiguna, “Penerapan Metode AHP Dalam Penentuan Anggota Terbaik di Suku Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran,” JRKT (Jurnal Rekayasa Komputasi Terapan), vol. 4, no. 01, pp. 23–30, Mar. 2024, doi: 10.30998/jrkt.v4i01.9253.

[6] Zaenal Mustofa, Arsito Ari Kuncoro, and Rizky Aji Prasetyo, “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Karyawan Dengan Metode Analytic Hierarchy Process (AHP),” Elkom : Jurnal Elektronika dan Komputer, vol. 13, no. 1, pp. 116–120, Aug. 2020, doi: 10.51903/elkom.v13i1.184.

[7] A. Firdaus, A. Wibowo, and M. Rahmat, “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai Sma Menggunakan Metode AHP,” JIKA (Jurnal Informatika), vol. 4, no. 3, p. 73, Nov. 2020, doi: 10.31000/jika.v4i3.3028.

[8] D. Murdiani and H. Hermawan, “Perbandingan Metode Waterfall dan RAD (Rapid Application Development) pada Pengembangan Sistem Informasi,” Jurnal Teknologi Informasi, vol. 6, no. 1, pp. 14–23, Jun. 2022.

[9] K. P. Gaffney, M. Prammer, L. Brasfield, D. R. Hipp, D. Kennedy, and J. M. Patel, “SQLite,” Proceedings of the VLDB Endowment, vol. 15, no. 12, pp. 3535–3547, Aug. 2022, doi: 10.14778/3554821.3554842.

[10] T. Arianti, A. Fa’izi, S. Adam, and M. Wulandari, “Perancangan Sistem Informasi Perpustakaan Menggunakan Diagram UML (Unified Modelling Language),” Jurnal Ilmiah Komputer Terapan dan Informasi (JIKTI), vol. 1, no. 1, pp. 19–25, Feb. 2022.

[11] J. Siregar, A. Arifian, and W. A. Azis, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Guru Terbaik Dengan Metode Ahp Dan Topsis,” Journal of Innovation Research and Knowledge, vol. 1, no. 10, pp. 1273–1284, Mar. 2022.

[12] M. Maisyaroh, M. H. Siregar, H. Destiana, F. Agustini, E. Widanengsih, and I. Komarudin, “Metode AHP Pada Penilaian Kinerja Pegawai Terbaik Pada PT. Cipta Inti Sejahtera,” BINA INSANI ICT JOURNAL, vol. 10, no. 1, p. 104, Jul. 2023, doi: 10.51211/biict.v10i1.2510.

Downloads

Published

2025-07-10

How to Cite

Sistem Penilaian Kinerja Pendamping Sosial PKH Menggunakan AHP untuk Perpanjangan Kontrak Kerja. (2025). Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi), 9(3), 1989-1998. https://doi.org/10.29407/6d5k0z06