IMPLEMENTASI TANDA TANGAN DIGITAL DENGA PRETY GOOD PRIVACY (PGP) UNTUK KEAMANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
PDF

Keywords

Keamanan data
kejahatan elektronik
PGP
tanda tangan digital
Private-Publik Key

How to Cite

Ketut N., A. . (2020). IMPLEMENTASI TANDA TANGAN DIGITAL DENGA PRETY GOOD PRIVACY (PGP) UNTUK KEAMANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi), 1(1), 391–396. https://doi.org/10.29407/inotek.v1i1.431

Abstract

Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan pasar yang strategis dalam memasarkan suatu produk. Akhir-akhir ini menjadi trend pemasaran suatu produk dilakukan dengan bantuan Teknologi Informasi (TI). Sehingga dengan jumlah penduduk yang besar maka semakin besar pula jumlah transaksi elektronik yang terjadi. Dengan besarnya transaksi elektronik tidak sedikit juga orang yang memanfaatkan kelengahan seseorang seperti melakukan kejahatan elektronik mulai pencurian data, hacking, spofing sampai cracking.

Untuk meminimalisasi kejatahan elektronik tersebut perlu adanya suatu keamanan yang dapat menjaga data dari kejahatan elektronik. Prety Good Privacy(PGP) menawarkan suatu keaman data yang terenkripsi pasangan dengan menggunakan “Private-Publik Key”. Dengan metode PGP dapat membuat suatu tanda tangan digital dengan tingkat keamanan yang tinggi dalam suatu transaksi elektronik.

https://doi.org/10.29407/inotek.v1i1.431
PDF

References

Wibowo, Arrianto Mukti. "Tanda tangan digital & sertifikat digital: Apa itu?."Infokomputer edisi Internet Juni (1998).

Tung, Koe Yao. "KEAMANAN TRANSAKSI DENGAN PRETTY GOOD PRIVACY (PGP)." Meditek 7.19 (1999).

Xenitellis, Symeon (Simos), “A guide to PKIs and Open–source Implementations”, The Open–source PKI Book Version 2.4.6 Edition.

Alamsyah, Alamsyah. "IMPLEMENTASI KEAMANAN E-MAIL DENGAN MENGGUNAKAN PGPTRAY." MEKTEK 13.2 (2012).

Rizal, M. Syaiful, and Idris Winarno. "Implementasi algoritma kriptografi kunci publik ElGamal untuk keamanan pengiriman Email." eepis final project (2010).

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&id_subyek=12. Diakses pada tangal 12 desember 2014.

http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/502681-mega-data-breach--ancaman-pengguna-internet-2014 diakses pada tanggal 12 Desember 2014.

http://media.kompasiana.com/new-media/2014/08/31/kebebasan-berekspresi-di-media-sosial-dan-blog-tidak-lolos-dari-jerat-hukum-671833.html diakeses pada tanggal 12 Desember 2014.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright (c) 2020 Adimas Ketut N, M.Kom

Downloads

Download data is not yet available.