Dampak Sosial Penggunaan Sistem Informasi Desa bagi Masyarakat Pedesaan

Authors

  • Ali Imron Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia
  • Muhammad Fauzan Aditiya Mufid Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia
  • Erna Daniati Universitas Nusantara PGRI Kediri Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29407/549w5376

Abstract

Penggunaan sistem informasi desa melalui kanal digital seperti media sosial dan situs web desa telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Artikel ini mengelaborasi dampak sosial dari penggunaan sistem informasi desa bagi masyarakat pedesaan dengan mengacu pada teori institusionalisasi praktik akuntansi, partisipasi kewargaan, dan good governance. Berdasarkan analisis literatur dan data sekunder, ditemukan bahwa media sosial berfungsi tidak hanya sebagai alat penyebaran informasi, tetapi juga sebagai wahana edukasi, kontrol sosial, dan pembangunan komunitas. Namun, masih terdapat tantangan serius seperti rendahnya literasi digital, minimnya kapasitas aparatur desa, serta kurangnya dukungan infrastruktur teknologi di desa-desa terpencil. Artikel ini memberikan rekomendasi konkret bagi optimalisasi sistem informasi desa demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Keywords:

sistem informasi desa, tata kelola desa, transparansi

##plugins.themes.default.displayStats.downloads##

##plugins.themes.default.displayStats.noStats##

References

Arianto, B. (2023). Tata Kelola Media Sosial sebagai Institusionalisasi Praktik Akuntansi dalam

Pengelolaan Dana Desa di Indonesia. Akuntansi dan Teknologi Informasi, 16(2), 106–127.

https://doi.org/10.24123/jati.v16i2.5644

• Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

• Biondi, L., & Lapsley, I. (2014). Accounting, transparency and governance: the heritage assets

problem. Qualitative Research in Accounting & Management, 11(2), 146–164.

• Dreyer, S., & Ziebarth, L. (2014). Participatory transparency in social media governance: combining

two good practices. Journal of Information Policy, 4(1), 529–546.

• Wilopo, I. A. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akuntabilitas & Transparansi

Informasi Keuangan Daerah Melalui Website. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 7(1), 61–78.

• Sugiyono. (2018). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Edisi ke-28). Bandung:

Alfabeta.

• Zakariya, R. (2020). Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi untuk

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Desa. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(2), 263–282.

Downloads

Published

2025-07-10

How to Cite

Dampak Sosial Penggunaan Sistem Informasi Desa bagi Masyarakat Pedesaan. (2025). Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi), 9(3), 1851-1856. https://doi.org/10.29407/549w5376