Penguatan Pelestarian Seni Pecut melalui Dokumentasi Kegiatan Organisasi Pecut Kediri Raya dalam Menjaga Tradisi Lokal
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Keurahan Kemasan dengan fokus pada pelestarian seni pecut melalui dokumentasi kegiatan organisasi Pecut Samandiman Kediri Raya. Pecut Samandiman merupakan identitas budaya khas Kediri Raya yang telah diakui secara nasional dan memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan ini meliputi dokumentasi acara pergantian pengurus organisasi serta wawancara dengan pelatih pecut, tokoh seni jaranan, dan warga lokal yang menyaksikan kegiatan tersebut. Metode yang digunakan adalah observasi partisipatif, dokumentasi audiovisual, dan wawancara mendalam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seni pecut memiliki nilai teknik, estetika, dan budaya yang tinggi, dengan sistem penilaian yang mencakup suara, teknik, mimik wajah, serta busana. Meskipun terdapat tantangan dalam regenerasi akibat menurunnya minat sebagian generasi muda, masih banyak anak-anak dan remaja yang antusias mengikuti pelatihan dan berpartisipasi dalam perlombaan seni pecut. Dokumentasi kegiatan organisasi Pecut Samandiman menjadi strategi penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi daerah serta berperan sebagai media edukasi dan pelestarian budaya lokal.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
How to Cite
References
1. Karmadi, A. (2020). BUDAYA LOKAL SEBAGAI WARISAN BUDAYA. 1–6.
2. Wulansari, B. Y., & Ponorogo, U. M. (2017). Jurnal Ilmiah Pendidikan PraSekolah dan Sekolah Awal. 1, 1–11.
3. Sangapan, L. H., Paryanti, A. B., & Manurung, A. H. (2025). Tantangan Globalisasi terhadap Pelestarian Budaya Nusantara di Dunia Pendidikan : Sebuah Kajian Sistematis Literatur. 3(3), 147–158.
4. Sugiyono. (2023). metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r&d (2023rd ed.).
5. Ardiyanti, R. M., & Hafidzah, I. A. (2023). Barongan and jaranan art performance as a form of cultural heritage preservation. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 101–109.
6. Dewi, R. P. (2022). Pelestarian kesenian tradisional sebagai identitas budaya lokal. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 4(2), 115–123.
7. Irhandayaningsih, A. (2020). Pelestarian kesenian tradisional sebagai upaya menumbuhkan kecintaan budaya lokal masyarakat. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 4(1), 1–10.
8. Muslihin, H. Y., Suryani, D., & Prasetyo, A. (2021). Tantangan dan strategi pelestarian budaya lokal di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 26(3), 245–256.
9. Nursilah, N. (2019). Cultural preservation strategy in performing arts. International Journal of Performing Arts, 2(1), 33–41.
10. Sedyawati, E. (2018). Pelestarian seni tradisional dalam konteks budaya Indonesia. Jurnal Humaniora, 30(1), 1–12.
11. Setiyawan, P. E. (2016). Pelestarian seni tradisional berbasis komunitas sebagai identitas budaya. Jurnal Seni dan Budaya, 8(2), 89–98.
12. Wahyuni, A. W. (2021). Peran generasi muda dalam pelestarian kesenian tradisional. Jurnal Pendidikan Sejarah, 10(2), 134–145.
13. Widyanti, R. (2020). Perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional di Indonesia. Notarius, 13(2), 567–579.
14. Yulianti, S., & Prasetyo, A. (2019). Dokumentasi budaya sebagai strategi pelestarian seni tradisional. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1), 45–54.