Penguatan Pelestarian Seni Pecut melalui Dokumentasi Kegiatan Organisasi Pecut Kediri Raya dalam Menjaga Tradisi Lokal

Main Article Content

Arvina Ansori
Riza Rais Ardiansyah Ardiansyah
Gafarudin Fauzi Maulana
Muhammad Daffa Aldiansyah
Cindy Aura Fatmawati
Imana Nur'Aini Hanifa
Yunita oktaviani
Bagus Sunarto Putra
Fillah Akbar Putra Pambudi
Zhico Putra Hery Prianto
Muhammad Andrian Bhakti Maulana
M. Farikhi Al Karim
Vemilia Istiqomah
Ismayantika Dyah Puspasari

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Keurahan Kemasan dengan fokus pada pelestarian seni pecut melalui dokumentasi kegiatan organisasi Pecut Samandiman Kediri Raya. Pecut Samandiman merupakan identitas budaya khas Kediri Raya yang telah diakui secara nasional dan memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan ini meliputi dokumentasi acara pergantian pengurus organisasi serta wawancara dengan pelatih pecut, tokoh seni jaranan, dan warga lokal yang menyaksikan kegiatan tersebut. Metode yang digunakan adalah observasi partisipatif, dokumentasi audiovisual, dan wawancara mendalam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seni pecut memiliki nilai teknik, estetika, dan budaya yang tinggi, dengan sistem penilaian yang mencakup suara, teknik, mimik wajah, serta busana. Meskipun terdapat tantangan dalam regenerasi akibat menurunnya minat sebagian generasi muda, masih banyak anak-anak dan remaja yang antusias mengikuti pelatihan dan berpartisipasi dalam perlombaan seni pecut. Dokumentasi kegiatan organisasi Pecut Samandiman menjadi strategi penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi daerah serta berperan sebagai media edukasi dan pelestarian budaya lokal.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Penguatan Pelestarian Seni Pecut melalui Dokumentasi Kegiatan Organisasi Pecut Kediri Raya dalam Menjaga Tradisi Lokal. (2026). Proceedings of The National Conference on Community Engagement, 3, 423-430. https://doi.org/10.29407/25bn8a03

References

1. Karmadi, A. (2020). BUDAYA LOKAL SEBAGAI WARISAN BUDAYA. 1–6.

2. Wulansari, B. Y., & Ponorogo, U. M. (2017). Jurnal Ilmiah Pendidikan PraSekolah dan Sekolah Awal. 1, 1–11.

3. Sangapan, L. H., Paryanti, A. B., & Manurung, A. H. (2025). Tantangan Globalisasi terhadap Pelestarian Budaya Nusantara di Dunia Pendidikan : Sebuah Kajian Sistematis Literatur. 3(3), 147–158.

4. Sugiyono. (2023). metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r&d (2023rd ed.).

5. Ardiyanti, R. M., & Hafidzah, I. A. (2023). Barongan and jaranan art performance as a form of cultural heritage preservation. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 101–109.

6. Dewi, R. P. (2022). Pelestarian kesenian tradisional sebagai identitas budaya lokal. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 4(2), 115–123.

7. Irhandayaningsih, A. (2020). Pelestarian kesenian tradisional sebagai upaya menumbuhkan kecintaan budaya lokal masyarakat. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 4(1), 1–10.

8. Muslihin, H. Y., Suryani, D., & Prasetyo, A. (2021). Tantangan dan strategi pelestarian budaya lokal di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 26(3), 245–256.

9. Nursilah, N. (2019). Cultural preservation strategy in performing arts. International Journal of Performing Arts, 2(1), 33–41.

10. Sedyawati, E. (2018). Pelestarian seni tradisional dalam konteks budaya Indonesia. Jurnal Humaniora, 30(1), 1–12.

11. Setiyawan, P. E. (2016). Pelestarian seni tradisional berbasis komunitas sebagai identitas budaya. Jurnal Seni dan Budaya, 8(2), 89–98.

12. Wahyuni, A. W. (2021). Peran generasi muda dalam pelestarian kesenian tradisional. Jurnal Pendidikan Sejarah, 10(2), 134–145.

13. Widyanti, R. (2020). Perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional di Indonesia. Notarius, 13(2), 567–579.

14. Yulianti, S., & Prasetyo, A. (2019). Dokumentasi budaya sebagai strategi pelestarian seni tradisional. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1), 45–54.