Abstract
Pemasaran digital adalah kegiatan dalam pemasaran produk secara daring yang dilakukan untuk menjalin komunikasi produsen dengan konsumen melalui perangkat yang terhubung dengan internet dan berbagai media digital lainnya. Menjalankan usaha secara digital dapat memberikan banyak keuntungan baik bagi penjual maupun pembeli. Sosialisasi pemasaran produk secara digital perlu diadakan di daerah Kelurahan Pakelan dengan tujuan utama yaitu memberikan informasi, pengetahuan, dan wawasan kepada pelaku UMKM di Kelurahan Pakelan agar pelaku UMKM di wilayah tersebut semakin berkembang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi. Sasaran dari kegiatan sosialisasi ini seluruh pelaku UMKM yang berada di Kelurahan Pakelan. Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dengan metode ceramah dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberi pembelajaran mengenai pentingnya pemasaran digital bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya
References
Aliami, S., Hakimah, E. N., Ayu, D., & Fauji, S. (2018). Dampak Pengembangan Pemasaran Digital Pada Startup’s (Studi Kasus Pada Wirausaha Baru). EkoNiKa, 3(1), 73–87.
Basnet, S. D., & Auliya, A. (2022). Strategi Pemasaran Digital Melalui Media Sosial Dalam Penyelengaraan Event Inacraft 2022. Journal of Tourism and Economic, 5(1), 18–31. https://doi.org/10.36594/jtec.v5i1.137
Haryanti, S., Mursito, B., & Sudarwati. (2019). ANALISIS STRATEGI PEMASARAN DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN PRODUK BATIK PADA PT. DANAR HADI SURAKARTA. JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA, 3, 144–151. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29040/jie.v3i01.443
Ira, A., & Lahinda, L. (2019). Analisis Strategi Pemasaran Melalui Sosial Media Pada Pt.Esa Kreasio Sportindo (Stayhoops). Journal of Accounting and Business Studies, 4(1), 77–93.
Katili, A. Y., & Gintulangi, S. O. (2023). Sosialisasi Teknik Pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) Melalui Digital Marketing. Jurnal Abdimas (Journal of Community Service): Sasambo, 5(4), 864–869.
Kotler, P., Wong, V., Saunders, J., & Armstrong, G. (2005). Principles of Marketing. Fourth European Edition. In Pearson (Vol. 38, Issue 151). Pearson Education Limited.
Saniyyah, Adviola, T. F., & Swasri, I. K. (2023). Sosialisasi Digital Marketing Pada UMKM di Kota Blitar Sebagai Sarana Pengembangan Pemasaran Produk. Jurma: Jurnal Riset Manajemen, 1(3), 30–39.
Sasongko, D., Putri, I. R., Alfiani, V. N., Qiranti, S. D., Sari, R. S., & Allafa, P. E. (2020). Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran UMKM Makaroni Bajak Laut Kabupaten Temanggung. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(1).https://doi.org/https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v6i2.7809
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. 1.
Wati, A. P., Martha, J. A., & Indrawati, A. (2020). Digital Marketing. In N. A. Fransiska (Ed.), Edulitera (Issue 1).
Yulianti, F., Lamsah, & Periyadi. (2019). MANAJEMEN PEMASARAN (Issue Desember). Deepublish Publisher.